Kasus Intimidasi Guru Dibawa ke KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan depan, para guru yang terintimidasi oleh pihak sekolah lantaran kritis terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS) bersama-sama Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan kasus intimidasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kunjungan ini untuk menyerahkan semua data yang ada mengenai hulu persoalan terjadinya ancaman dan intimidasi terhadap para guru.
-- Ade Irawan
"Rencana awalnya minggu ini, tetapi diundur minggu depan," ujar Koordinator Monitoring ICW Ade Irawan kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (15/10/2010).
Selain ke KPK, lanjut Ade, pihaknya dan bersama para guru tersebut juga akan mengunjungi Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal untuk memaparkan persoalan tersebut. "Kunjungan ini untuk menyerahkan semua data yang ada mengenai hulu persoalan terjadinya ancaman dan intimidasi terhadap para guru," tambah Ade.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 guru SMAN Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) 1 Purwakarta, Jawa Barat, mengalami mutasi massal secara sewenang-wenang karena mengkritisi uang dana sumbangan pendidikan (DSP) yang diberikan oleh para orang tua murid. Selain itu, guru SMAN 6 Jakarta juga diancam akan dimutasi lantaran mengkritisi transparasi keuangan di sekolahnya.
Sumber:http://edukasi.kompas.com/read/2010/10/15/12030491/Kasus.Intimidasi.Guru.Dibawa.ke.KPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar